Dirut Semen Padang Tutup Usia

jpnn.com - JAKARTA - Kabar duka datang dari PT Semen Padang (PTSP). Direktur Utama PTSP, Munadi Arifin dini hari tadi meninggal dunia. Munadi yang lahir di Batusangkar, Sumatera Barat pada 14 Agustus 1954, menghembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
“Beliau (Munadi Arifin, red) meninggal dunia pukul 01.30 dini hari tadi," ujar Sekretaris Perusahaan PTSP, Benny Wandry saat dihubungi, Senin (15/9).
Hanya saja, Benny mengaku belum tahu persis tentang penyebab meninggalnya Munadi. Sebab, Munadi sebelum dilarikan ke rumah sakit masih tampak sehat.
Menurut Benny, sepengetahuannya selama ini, Munadi memang memiliki riwayat diabetes.”"Beliau tidak sakit, kita juga tidak tahu persis penyebabnya. Beliau selama ini hanya punya sakit diabetes, tetapi penyakitnya tidak mengganggu pekerjaan beliau. Beliau bisa menyelesaikan pekerjaannya," paparnya.
Benny bahkan mengungkapkan, sebelum menghadap Sang Khalik, Munadi masih sempat kondangan di Bandung, Jawa Barat. Setelah kondangan, Munadi balik ke Jakarta.
"Sampai di Jakarta malam, setelah itu, beliau di bawa ke RSPAD Gatsu Jakarta, dirawat di sana dan akhirnya beliau meninggal,” paparnya.
Almarhum meninggalkan satu istri dan empat anak. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah duka di Bukit Indarung D-1, Komplek Semen Padang. Jenazah diterbangkan dengan pesawat pukul 06.20 WIB dan sampai di rumah duka pukul 09.10 WIB.
"Alhamdulillah keluarga cukup tabah, beliau meninggalkan satu istri, Yoswita dan empat orang anak, tiga laki-laki dan satu perempuan," katanya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kabar duka datang dari PT Semen Padang (PTSP). Direktur Utama PTSP, Munadi Arifin dini hari tadi meninggal dunia. Munadi yang lahir di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik