Dirut Summarecon Mengacir Seusai Diperiksa KPK, Ternyata Ini Dugaan Dosa Perusahaan

Dirut Summarecon Mengacir Seusai Diperiksa KPK, Ternyata Ini Dugaan Dosa Perusahaan
Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi mengacir menuju kendaraannya setelah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/6) malam. Foto: Fathan

"Didalami juga terkait dugaan adanya fasilitas khusus," ucapnya.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi mengacir menuju kendaraannya setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (21/6) malam kemarin.

Adrianto memilih menghindari awak media mengenai hasil pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton. Pengembangan apartemen itu digarap PT Java Orient Property, anak usaha Summarecon Agung.

Adrianto ke luar ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB. Di lobi KPK, Adrianto yang mengenakan kemeja biru dan masker putih, berjalan cepat hingga berlari menuju kendaraan itu depan gedung. Dia lalu menaiki mobil SUV Jeep bernopol B 1209 ADA.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti dan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono sebagai tersangka.

Selain itu, dua pihak lainnya juga ditetapkan tersangka, mereka penerima suap, ajudan Heryadi, Triyanto Budi Yuwono serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana. Oon diduga menyuap Haryadi untuk mengamankan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah Cagar Budaya.

KPK juga tengah mendalami lebih lanjut peran Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nushihono dalam sejumlah aktivitas bisnis perusahaan yang melantai di bursa dengan kode emiten SMRA itu. Melalui Oon Nushihono, lembaga antokorupsi bakal melihat lebih jauh sejumlah proyek Summarecon Agung, di Bekasi dan Bogor. (tan/jpnn)


KPK mendalami aktivitas keuangan PT Summarecon Agung yang diduga menyiapkan dana khusus untuk memuluskan proses perizinan apartemen di Kota Yogyakarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News