Dirut Taspen Memolisikan Pengacara Brigadir J, Ada Unsur SARA
Senin, 05 September 2022 – 23:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Duke mengatakan, laporan polisi (LP) tersebut terkait berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.
"Tadi sudah kami buat LP-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan" ungkap Duke kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Pengacara berkumis itu dituduh mencemarkan nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya