Dirut Taspen Memolisikan Pengacara Brigadir J, Ada Unsur SARA
Senin, 05 September 2022 – 23:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Duke mengatakan, laporan polisi (LP) tersebut terkait berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.
"Tadi sudah kami buat LP-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan" ungkap Duke kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Pengacara berkumis itu dituduh mencemarkan nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
BERITA TERKAIT
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
- Cagub Riau Abdul Wahid: Pilihlah Pemimpin yang Tidak Money Politik dan Menyebar Isu Sara
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Bawaslu: Isu SARA Masih Rawan Terjadi di Pilkada 2024