Dirut Taspen Memolisikan Pengacara Brigadir J, Ada Unsur SARA
Senin, 05 September 2022 – 23:52 WIB
"Kemudian ada unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan, red), ada juga berita bohong Pasal 14 Ayat 1, 2 Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana," ujar Duke.
Selain itu, kuasa hukum ANS Kosasih juga menyiapkan beberapa barang bukti terkait laporan tersebut.
"Barang bukti tadi kami sampaikan juga yang video, kami sudah sampaikan juga. Terus bukti-bukti undangan ke media untuk konferensi pers, kemudian bukti putusan persidangan terkait perceraian," ujar Duke.
Pada kesempatan itu, dia juga membantah tuduhan-tuduhan yang sebarkan oleh Kamaruddin melalui media sosial.
Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
BERITA TERKAIT
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
- Cagub Riau Abdul Wahid: Pilihlah Pemimpin yang Tidak Money Politik dan Menyebar Isu Sara
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Bawaslu: Isu SARA Masih Rawan Terjadi di Pilkada 2024