Dirut Taspen Memolisikan Pengacara Brigadir J, Ada Unsur SARA
Senin, 05 September 2022 – 23:52 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terancam berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Dirut PT Taspen A.N.S Kosasih. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kemudian ada unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan, red), ada juga berita bohong Pasal 14 Ayat 1, 2 Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana," ujar Duke.
Selain itu, kuasa hukum ANS Kosasih juga menyiapkan beberapa barang bukti terkait laporan tersebut.
"Barang bukti tadi kami sampaikan juga yang video, kami sudah sampaikan juga. Terus bukti-bukti undangan ke media untuk konferensi pers, kemudian bukti putusan persidangan terkait perceraian," ujar Duke.
Pada kesempatan itu, dia juga membantah tuduhan-tuduhan yang sebarkan oleh Kamaruddin melalui media sosial.
Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
BERITA TERKAIT
- AM Hendropriyono: Waspadai Sentimen SARA Operasi Penggalangan Negara Adidaya ke Masyarakat RI
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi