Dirut Titan Tanggapi Pernyataan Bank Mandiri Soal Kredit Macet
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Titan Infra Energy Darwan Siregar menanggapi pernyataan VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano.
Darwan menilai pernyataan Ricky tentang utang Titan senilai USD 450 juta kepada kreditur sindikasi belum jelas penyelesaiannya, tidak dilandasi fakta.
Pasalnya, selama dua tahun ini Titan terus berupaya mengajukan restrukturisasi dan penjualan aset, demi kelancaran pengembalian fasilitas sindikasi.
"Sayangnya sampai dengan saat ini Kreditur Sindikasi belum memberikan tanggapan positif terkait proposal-proposal restrukturisasi yang diajukan," ujar Darwan Siregar, dalam siaran persnya, Selasa (5/7).
Darwan menambahkan, pernyataan Bank Mandiri menyebut para kreditur masih belum menerima proposal restrukturisasi kredit yang dijanjikan Titan, sebagai informasi yang menyesatkan karena tidak dilandasi dengan fakta yang sebenarnya.
Pasalnya, sejak 2020 hingga saat ini, Titan sudah tiga kali mengajukan proposal restrukturisasi, terakhir pada 18 Januari 2022.
Namun hingga kini belum mendapatkan respons yang jelas dan konkrit sebagaimana proposal restrukturisasi Titan ajukan ke Kreditur Sindikasi. Karena itu, Titan tetap akan kembali mengirimkan proposal restrukturisasi.
Disampaikan Darwan, selama proses permohonan restrukturisasi yang dilakukan dalam periode 2021, Titan tetap melakukan pembayaran kepada Kreditur Sindikasi sekurangnya USD 46,446,198.
Selama dua tahun ini PT Titan terus berupaya mengajukan restrukturisasi dan penjualan aset, demi kelancaran pengembalian fasilitas sindikasi.
- Wujudkan Akselerasi Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2024, Inilah Para Pemenangnya
- Bank Mandiri Hadirkan Konser Super Diva di Indonesia Arena GBK
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor