Dirut Transjakarta: Kami Tak Bisa Memuaskan Semua Orang
jpnn.com, JAKARTA - Pascadilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin lalu oleh Serikat Pekerja Transportasi, Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo angkat bicara.
Jhony menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap delapan karyawannya, sudah melalui mekanisme yang sesuai.
"Duduk perkaranya adalah ada karyawan melanggar aturan Perusahaan dengan kategori berat, ya konsekuensinya ya di-PHK," ujar Jhony lewat keterangannya, Kamis (3/9).
Jhony juga menegaskan jika masalah PHK tak ada hubungannya dengan Tuntutan Upah Lembur 2015 sampai 2019.
"Ya memang gitu faktanya, enggak ada hubungannya," lanjut eks Direktur Angkasa Pura tersebut.
Sebagai informasi, Jhony ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada 27 Mei 2020 menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Terkait pelaporannya ke aparat, Jhony mengaku heran akan laporan polisi yang dibuat oleh salah satu serikat pekerjanya.
"Empat tahun mereka diam-diam, giliran ada Dirut baru langsung dimusuhi, enggak ngerti saya mereka maunya apa?" lanjut Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines ini.
Dirut Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menegaskan bahwa PHK terhadap delapan karyawannya sudah melalui mekanisme yang sesuai.
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- 4 Ruas Jalan Ditutup, KRL & MRT Alternatif Terbaik Menuju Panggung Rakyat
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'