Dirut Transjakarta: Kami Tak Bisa Memuaskan Semua Orang
jpnn.com, JAKARTA - Pascadilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin lalu oleh Serikat Pekerja Transportasi, Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo angkat bicara.
Jhony menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap delapan karyawannya, sudah melalui mekanisme yang sesuai.
"Duduk perkaranya adalah ada karyawan melanggar aturan Perusahaan dengan kategori berat, ya konsekuensinya ya di-PHK," ujar Jhony lewat keterangannya, Kamis (3/9).
Jhony juga menegaskan jika masalah PHK tak ada hubungannya dengan Tuntutan Upah Lembur 2015 sampai 2019.
"Ya memang gitu faktanya, enggak ada hubungannya," lanjut eks Direktur Angkasa Pura tersebut.
Sebagai informasi, Jhony ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada 27 Mei 2020 menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Terkait pelaporannya ke aparat, Jhony mengaku heran akan laporan polisi yang dibuat oleh salah satu serikat pekerjanya.
"Empat tahun mereka diam-diam, giliran ada Dirut baru langsung dimusuhi, enggak ngerti saya mereka maunya apa?" lanjut Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines ini.
Dirut Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menegaskan bahwa PHK terhadap delapan karyawannya sudah melalui mekanisme yang sesuai.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Tim Pemenangan RK-Suswono Ingin Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu