Dirut Transjakarta: Kami Tak Bisa Memuaskan Semua Orang
jpnn.com, JAKARTA - Pascadilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin lalu oleh Serikat Pekerja Transportasi, Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo angkat bicara.
Jhony menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap delapan karyawannya, sudah melalui mekanisme yang sesuai.
"Duduk perkaranya adalah ada karyawan melanggar aturan Perusahaan dengan kategori berat, ya konsekuensinya ya di-PHK," ujar Jhony lewat keterangannya, Kamis (3/9).
Jhony juga menegaskan jika masalah PHK tak ada hubungannya dengan Tuntutan Upah Lembur 2015 sampai 2019.
"Ya memang gitu faktanya, enggak ada hubungannya," lanjut eks Direktur Angkasa Pura tersebut.
Sebagai informasi, Jhony ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada 27 Mei 2020 menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Terkait pelaporannya ke aparat, Jhony mengaku heran akan laporan polisi yang dibuat oleh salah satu serikat pekerjanya.
"Empat tahun mereka diam-diam, giliran ada Dirut baru langsung dimusuhi, enggak ngerti saya mereka maunya apa?" lanjut Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines ini.
Dirut Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menegaskan bahwa PHK terhadap delapan karyawannya sudah melalui mekanisme yang sesuai.
- Transjakarta Lakukan Rekayasa Rute Layanan Imbas Banjir di Jakarta, Silakan Dicek!
- Kabar Buruk, BP Bakal Merumahkan Ribuan Karyawan di Seluruh Dunia
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- Siapkan 3 Opsi, Pemkot Bengkulu tak Akan PHK Honorer yang Gagal di Seleksi CPNS & PPPK
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini