Dirut Transjakarta: Kami Tak Bisa Memuaskan Semua Orang

jpnn.com, JAKARTA - Pascadilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin lalu oleh Serikat Pekerja Transportasi, Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo angkat bicara.
Jhony menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap delapan karyawannya, sudah melalui mekanisme yang sesuai.
"Duduk perkaranya adalah ada karyawan melanggar aturan Perusahaan dengan kategori berat, ya konsekuensinya ya di-PHK," ujar Jhony lewat keterangannya, Kamis (3/9).
Jhony juga menegaskan jika masalah PHK tak ada hubungannya dengan Tuntutan Upah Lembur 2015 sampai 2019.
"Ya memang gitu faktanya, enggak ada hubungannya," lanjut eks Direktur Angkasa Pura tersebut.
Sebagai informasi, Jhony ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada 27 Mei 2020 menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Terkait pelaporannya ke aparat, Jhony mengaku heran akan laporan polisi yang dibuat oleh salah satu serikat pekerjanya.
"Empat tahun mereka diam-diam, giliran ada Dirut baru langsung dimusuhi, enggak ngerti saya mereka maunya apa?" lanjut Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines ini.
Dirut Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menegaskan bahwa PHK terhadap delapan karyawannya sudah melalui mekanisme yang sesuai.
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus