Dirut Waskita jadi Tersangka, Erick Thohir Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Erick, Sabtu (29/4).
Menurut ketum PSSI ini kasus tersebut bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai BUMN agar tidak melakukan korupsi.
"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," seru Erick.(chi/jpnn)
Dirut Waskita ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara