Dirut Waskita jadi Tersangka, Erick Thohir Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Erick, Sabtu (29/4).
Menurut ketum PSSI ini kasus tersebut bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai BUMN agar tidak melakukan korupsi.
"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," seru Erick.(chi/jpnn)
Dirut Waskita ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal