Disahkan di Hari Perempuan, UU Baru Ini Justru Mengkriminalisasi Kaum Hawa
Kamis, 10 Maret 2022 – 02:11 WIB
Beberapa anggota parlemen berpendapat bahwa UU itu mendorong kebencian, homofobia, dan mengkriminalisasi perempuan secara tidak adil. (ant/dil/jpnn)
Beberapa anggota parlemen berpendapat bahwa UU itu mendorong kebencian, homofobia, dan mengkriminalisasi perempuan secara tidak adil
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka