Disaksikan Gibran, Nadiem Makarim Bilang Begini kepada Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021

Terkait mekanisme pelaksanaanya, peran kementerian/lembaga dalam seleksi PPPK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, mekanismenya sudah diatur termasuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN yang diketuai oleh kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Tujuan adanya Panselnas ialah menjamin objektivitas pengadaan ASN PPPK.
Dalam pengadaan ASN PPPK, ujian kompetensi menjadi wewenang Kemendikbudristek.
Pada akhir tinjauannya, Nadiem Makarim mengapresiasi kepada Wali Kota Gibran Rakabuming Raka beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan seleksi guru PPPK dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang baik. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nadiem Makarim didampingi Gibran Rakabuming Raka meninjau pelaksanaan tes PPPK guru 2021 di Kota Surakarta. Ini yang disampaikan Menteri Nadiem kepada guru honorer peserta tes PPPK 2021.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Survei Trust Indonesia: Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Sangat Tinggi
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti