Disaksikan KPK, Enam Kontraktor Migas Kembalikan USD 167 juta
Kamis, 19 Maret 2009 – 15:56 WIB
JAKARTA – Enam perusahaan pemegang kontrak minyak dan gas telah menyerahkan dana sebesar 167 juta dolar AS (USD) ke Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Menariknya, penyerahan itu diserahkan ke BP Migas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (19/3) dengan disaksikan langsung oleh pimpinan KPK. Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro saat memberikan sambutan pada penyerahan dana dari enam KKKS itu mengatakan, dana senilai Rp2 triliun tersebut akan memberikan keuntungan bagi negara. Menurutnya, dana tersebut merupakan dana yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
Uang yang jika dikonversi ke Rupiah nilainya sekitar Rp 2 triliun itu terdiri dari USD 104,17 juta yang berasal dari investasi kredit dan USD 62.884.616 dari dana kegiatan restorasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Enam kontraktor yang menyerahkan dana ke BP Migas itu adalah PT Pertamina EP (USD 45,52 juta), PT Medco E&P (USD 10,89 juta), Kangean Energy Indonesia (USD 809,9 ribu), Kalrez Petroleum Ltd (USD 448,7 ribu) dan Kondur Petroleum SA (USD 5,21 juta).
Penyerahan dana secara seimbolik itu disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Pimpinan KPK, Dirjen Migas Evita Legowo, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, Kepala BP Migas Priyono dan Ketua KPK Antasari Azhar.
Baca Juga:
JAKARTA – Enam perusahaan pemegang kontrak minyak dan gas telah menyerahkan dana sebesar 167 juta dolar AS (USD) ke Badan Pelaksana Kegiatan
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item