Disaksikan KPK, Enam Kontraktor Migas Kembalikan USD 167 juta
Kamis, 19 Maret 2009 – 15:56 WIB
JAKARTA – Enam perusahaan pemegang kontrak minyak dan gas telah menyerahkan dana sebesar 167 juta dolar AS (USD) ke Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Menariknya, penyerahan itu diserahkan ke BP Migas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (19/3) dengan disaksikan langsung oleh pimpinan KPK. Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro saat memberikan sambutan pada penyerahan dana dari enam KKKS itu mengatakan, dana senilai Rp2 triliun tersebut akan memberikan keuntungan bagi negara. Menurutnya, dana tersebut merupakan dana yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
Uang yang jika dikonversi ke Rupiah nilainya sekitar Rp 2 triliun itu terdiri dari USD 104,17 juta yang berasal dari investasi kredit dan USD 62.884.616 dari dana kegiatan restorasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Enam kontraktor yang menyerahkan dana ke BP Migas itu adalah PT Pertamina EP (USD 45,52 juta), PT Medco E&P (USD 10,89 juta), Kangean Energy Indonesia (USD 809,9 ribu), Kalrez Petroleum Ltd (USD 448,7 ribu) dan Kondur Petroleum SA (USD 5,21 juta).
Penyerahan dana secara seimbolik itu disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Pimpinan KPK, Dirjen Migas Evita Legowo, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, Kepala BP Migas Priyono dan Ketua KPK Antasari Azhar.
Baca Juga:
JAKARTA – Enam perusahaan pemegang kontrak minyak dan gas telah menyerahkan dana sebesar 167 juta dolar AS (USD) ke Badan Pelaksana Kegiatan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera