Disaksikan KPK, Enam Kontraktor Migas Kembalikan USD 167 juta
Kamis, 19 Maret 2009 – 15:56 WIB
“Melalui kerjasama antara Departemen ESDM dan KPK, beberapa permasalahan sektor energi dan pertambangan yang sedang kita tindak lanjuti. Kita membutuhkan kerjasama dengan KPK untuk penyelesaian lebih lanjut,” ujar Purnomo.
Baca Juga:
Sedangkan Kepala BP Migas R Priyono menilai pengembalian uang negara dari kredit investasi dan restorasi itu merupakan upaya pencegahan korupsi di sector industri migas. Dikatakan Priyono, penyerahan dana yang disaksikan langsung oleh KPK itu sekaligus menjadi awal untuk melakukan langkah-langkah koreksi.
“Supaya tidak terjadi kerugian negara. Kami akan melihat lagi hal-hal apa saja yang bisa berpotensi harus dikembalikan ke keuangan negara. Momen ini tidak akan disia-siakan, sekaligus memberi arahan pada industri migas agar accountable,” cetusnya.
Sementara Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada enam KKKS itu yang memberikan kontribusinya dalam menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 2 triliun itu ke kas Negara. Antasari menegaskan, KPK akan terus mengawal kegiatan industri migas agar ada jaminan hokum dan lebih transparan.
JAKARTA – Enam perusahaan pemegang kontrak minyak dan gas telah menyerahkan dana sebesar 167 juta dolar AS (USD) ke Badan Pelaksana Kegiatan
BERITA TERKAIT
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif