Disaksikan KPK, Enam Kontraktor Migas Kembalikan USD 167 juta
Kamis, 19 Maret 2009 – 15:56 WIB

Disaksikan KPK, Enam Kontraktor Migas Kembalikan USD 167 juta
“Melalui kerjasama antara Departemen ESDM dan KPK, beberapa permasalahan sektor energi dan pertambangan yang sedang kita tindak lanjuti. Kita membutuhkan kerjasama dengan KPK untuk penyelesaian lebih lanjut,” ujar Purnomo.
Baca Juga:
Sedangkan Kepala BP Migas R Priyono menilai pengembalian uang negara dari kredit investasi dan restorasi itu merupakan upaya pencegahan korupsi di sector industri migas. Dikatakan Priyono, penyerahan dana yang disaksikan langsung oleh KPK itu sekaligus menjadi awal untuk melakukan langkah-langkah koreksi.
“Supaya tidak terjadi kerugian negara. Kami akan melihat lagi hal-hal apa saja yang bisa berpotensi harus dikembalikan ke keuangan negara. Momen ini tidak akan disia-siakan, sekaligus memberi arahan pada industri migas agar accountable,” cetusnya.
Sementara Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada enam KKKS itu yang memberikan kontribusinya dalam menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 2 triliun itu ke kas Negara. Antasari menegaskan, KPK akan terus mengawal kegiatan industri migas agar ada jaminan hokum dan lebih transparan.
JAKARTA – Enam perusahaan pemegang kontrak minyak dan gas telah menyerahkan dana sebesar 167 juta dolar AS (USD) ke Badan Pelaksana Kegiatan
BERITA TERKAIT
- HUT ke-50 TMII, Bank Raya Hadirkan Kemudahan Transaksi Untuk Para Pengunjung
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini