Disalahkan Atas Klaster Covid-19, Pemilik Bar di China Terancam Dipenjara
jpnn.com, BEIJING - Otoritas Beijing membawa penemuan kasus baru COVID-19 di salah satu bar yang menyebabkan munculnya klaster baru di ibu kota China itu ke ranah pidana.
Pihak berwenang setempat, Rabu, menuntut pidana pemilik Heaven Supermarket Bar di kawasan Sanlitun, Distrik Chaoyang, karena dianggap menghambat upaya pencegahan penyakit menular.
Surat izin operasional bar di samping kompleks Workers Stadium itu juga dicabut karena tempat itu dianggap melakukan pelanggaran serius atas perilaku tidak jujur manajemen.
Klaster di Heaven Supermarket Bar itu terjadi karena ada pengunjung yang tidak menunjukkan hasil tes PCR dalam 14 hari terakhir.
Otoritas setempat memerintahkan semua warga melakukan tes PCR setiap dua atau tiga hari sekali.
Jika tidak, maka kode kesehatan yang berada di aplikasi telepon seluler akan ditandai peringatan.
Hasil tes PCR ditunjukkan setiap hendak memasuki area publik.
Hingga Selasa (14/6) sore, terdapat 287 kasus positif terkait klaster bar tersebut.
Gagal membendung penyebaran Covid-19 di Beijing, pemerintah China menyalahkan masyarakat setempat. Banyak yang terancam dipidana
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- GRIB Jaya Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Berdampak Positif
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun