Disalahkan Atas Klaster Covid-19, Pemilik Bar di China Terancam Dipenjara

jpnn.com, BEIJING - Otoritas Beijing membawa penemuan kasus baru COVID-19 di salah satu bar yang menyebabkan munculnya klaster baru di ibu kota China itu ke ranah pidana.
Pihak berwenang setempat, Rabu, menuntut pidana pemilik Heaven Supermarket Bar di kawasan Sanlitun, Distrik Chaoyang, karena dianggap menghambat upaya pencegahan penyakit menular.
Surat izin operasional bar di samping kompleks Workers Stadium itu juga dicabut karena tempat itu dianggap melakukan pelanggaran serius atas perilaku tidak jujur manajemen.
Klaster di Heaven Supermarket Bar itu terjadi karena ada pengunjung yang tidak menunjukkan hasil tes PCR dalam 14 hari terakhir.
Otoritas setempat memerintahkan semua warga melakukan tes PCR setiap dua atau tiga hari sekali.
Jika tidak, maka kode kesehatan yang berada di aplikasi telepon seluler akan ditandai peringatan.
Hasil tes PCR ditunjukkan setiap hendak memasuki area publik.
Hingga Selasa (14/6) sore, terdapat 287 kasus positif terkait klaster bar tersebut.
Gagal membendung penyebaran Covid-19 di Beijing, pemerintah China menyalahkan masyarakat setempat. Banyak yang terancam dipidana
- Thong Guan Industries Bhd asal Malaysia Resmi Berinvestasi di KIT Batang, Jawa Tengah
- Awas, Pemegang Kripto Harus Waspada pada Perang Dagang AS vs China
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Luhut Sebut Kebijakan Donald Trump Bisa jadi Peluang Indonesia
- Negeri Tirai Bambu Bertuah, Tim Beregu Campuran Indonesia Juara BAMTC 2025
- Link Live Streaming Final BAMTC 2025: Jadilah Saksi Indonesia Membuat Sejarah