Disandera 2 Jam, Balita di Empat Lawang Selamat dari Pria Berparang
Selasa, 10 Desember 2024 – 14:03 WIB

Polisi saat melakukan penangkapan terhadap pelaku penyanderaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Empat Lawang. Foto: dokumen polisi for JPNN. com.
Orang tua korban Ari Tri Sutowo (27) dan Dewi Permata (22) tidak berani untuk mendekat.
Masyarakat yang menyaksikan lantas melaporkan kejadian ke Polres Empat Lawang.
"Usai mendapatkan laporan dari masyarakat kami langsung menuju ke lokasi yang di maksud, " jelas Alpian.
"Awalnya pelaku ini menolak untuk mengembalikan K kepada kedua orang tuanya, " sambung Alpian.
Lanjut dikatakan Alpian, anggota pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan pelaku.
"Pelaku jatuh tersungkur," tegas Alpian.
Adapun motif dari pada penyanderaan ini adalah pelaku tidak memiliki ongkos untuk ke Palembang.
"Motifnya pelaku meminta kedua orang tua korban membayari ongkos untuk pergi ke Palembang," beber Alpian.
Seorang bocah berinisial K (4) disandera pria bernama Jefri Ade Putra, korban baru bisa lepas dari penyenderaan pelaku setelah polisi melakukan tindakan tegas
BERITA TERKAIT
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Kapolres-Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Dapur MBG Buntut Temuan Ulat Dalam Ompreng
- Polda Sumsel Selidiki Temuan Ulat dalam Ompreng Makan Bergizi Gratis di Empat Lawang
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Salurkan 32.000 Telur untuk Ratusan Anak Terindikasi Stunting
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis