Disandera 2 Jam, Balita di Empat Lawang Selamat dari Pria Berparang
Selasa, 10 Desember 2024 – 14:03 WIB

Polisi saat melakukan penangkapan terhadap pelaku penyanderaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Empat Lawang. Foto: dokumen polisi for JPNN. com.
Karena tidak dipenuhi, pelaku lantas melakukan penyenderaan tersebut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " kata Alpian.
Lebih lanjut Alpian menyebut bahwa pelaku merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan roda dua. Pelaku sendiri baru bebas pada bulan Oktober 2024 lalu.
"Jadi, pelaku ini merupakan residivis kasus penggelapan motor dan ditahan di Lubuk Linggau, " tutup Alpian. (mcr35/jpnn)
Seorang bocah berinisial K (4) disandera pria bernama Jefri Ade Putra, korban baru bisa lepas dari penyenderaan pelaku setelah polisi melakukan tindakan tegas
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Kapolres-Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Dapur MBG Buntut Temuan Ulat Dalam Ompreng
- Polda Sumsel Selidiki Temuan Ulat dalam Ompreng Makan Bergizi Gratis di Empat Lawang
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Salurkan 32.000 Telur untuk Ratusan Anak Terindikasi Stunting
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis