Disangka Bunuh Istri, Perwira Polri Terancam Hukuman Mati
Kamis, 05 Januari 2012 – 18:48 WIB
Sayangnya, Bambang tidak merinci sejauh mana keterlibatan alumni Akpol tahun 1995 itu dalam dakwaan JPU tersebut berikut bukti kuat yang telah dimiliki untuk menjerat Mindo.
Baca Juga:
Sementara itu, untuk segera menyeret Mindo ke meja hijau atas dugaan keterlibatannya itu, siang ini (5/1), mantan Kasat Pamobvit Poltabes Barelang itu dibawa dari Mabes Polri ke Batam.
Sumber resmi di Mapolda Kepri menyebutkan, setelah tiba di bandara Hang Nadim, Mindo langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Batam kemudian dimasukkan ke penjara Lapas Tembesi.
Seperti diketahui, Putri Mega Umboh tewas dengan sejumlah luka tusukan di dada dan perut bahkan lehernya nyaris putus karena digorok di rumah Mindo, Perumahan Anggrek Mas 3, sejak, Jumat 24 Juni 2011 lalu. Putri diduga dibantai di dalam kamar tidur keluarga yang berada di lantai dua rumah yang terletak di Blok A6 Nomor 2 itu.
BATAM - Mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon yang diduga terlibat kasus pembunuhan istrinya Putri Mega Umboh dijerat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang