Disangka Gas

Dahlan Iskan

Disangka Gas
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Kalau ada industri yang memerlukan gas di sepanjang jalur itu bisa dilayani. Aceh bisa menawarkan daerahnya sebagai daerah industri karena sudah dilewati pipa gas.

Kesulitan gas di Medan teratasi. Aset triliunan di Arun terselamatkan. Aceh punya "kekayaan" baru berupa infrastruktur gas. Sekali dayung tiga pulau terlampaui.

Dengan keputusan saya itu PGN menjadi sulit, apalagi kalau PGN sudah telanjur menandatangani pengadaan stasiun gasifikasi terapung.

Saya tidak melarang PGN tetap menempatkan stasiun gas terapungnya di Belawan. Bukan hak saya untuk melarang. Namun, apakah Pertamina dan PGN akan rebutan pasar gas di kota yang sama: Medan.

Saya dengar akhirnya PGN memindahkan terminal gasifikasi itu ke Lampung. Pasarnya bisa lebih luas: dari kapal gasifikasi itu gasnya bisa masuk jaringan pipa ke Cilegon, Jakarta sampai Bekasi dan Cirebon.

Saya akan menjelaskan cerita itu semua ke KPK. Namun begitu sampai di ruang pemeriksaan nomor 52, ternyata bukan itu yang ditanyakan.

Rupanya saya kurang teliti membaca surat panggilan KPK. Saya hanya baca sekilas ada kata-kata gas di dalamnya. Saya pun langsung berpikir soal PGN.

Ternyata yang ditanyakan KPK soal pembelian gas oleh Pertamina dari Amerika. Tentu saya tidak banyak tahu soal itu. Saya tidak pernah ikut campur urusan seperti itu.

MESKI Kediri sudah punya bandara besar, saya dari Kediri harus balik dulu ke Surabaya untuk ke Jakarta. Rabu kemarin dulu. KPK memanggil saya Rabu itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News