Disangka Korupsi Anggaran Al Quran, Zulkarnan Gandeng Yusril
Senin, 09 Juli 2012 – 17:53 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar membantah tuduhan dirinya terlibat suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kementerian Agama. Bantahan itu disampaikan tersangka suap itu setelah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (9/7). "Banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa anak saya adalah pemenang pemilik tender dalam proyek tersebut. Anak saya bukan direktur bukan pemegang saham dalam perusahaan tersebut," bantah Zulkarnaen.
"Saya sudah jelaskan pada pimpinan BK dan anggota. Saya tidak terlibat dalam kasus tersebut," kata Zulkarnaen.
Bahkan anggota Komisi VIII DPR yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menepis tudingan anaknya yang bernama Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra, menjadi rekanan proyek pencetakan Al Quran. Selama ini Dendi disebut-sebut sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar membantah tuduhan dirinya terlibat suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kementerian
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB