Disangka Korupsi Anggaran Al Quran, Zulkarnan Gandeng Yusril

Disangka Korupsi Anggaran Al Quran, Zulkarnan Gandeng Yusril
Disangka Korupsi Anggaran Al Quran, Zulkarnan Gandeng Yusril
Karenanya, Zulkarnaen justru merasa dirinya maupun anaknya sudah diadili meski statusnya baru sebagai tersangka.  "Suatu hal yang berat anak saya dihukum sebelum diadili. Dalam filosofinya sudah meninggal sebelum ajal datang," lirih Zulkarnaen.

Lebih jauh Wakil Ketua Umum Gema MKGR itu sudah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya. "Terkait penetapan saya dan anak saya Dendi Prasetya sebagai tersangka, saya serahkan kasus saya kepada penasehat hukum saya Yusril Ihza Mahendra," kata Zulkarnaen. "Bapak Yusril Ihza Mahendra sudah menandatangani surat kuasa," tambahnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar membantah tuduhan dirinya terlibat suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News