Disangka Korupsi Anggaran Al Quran, Zulkarnan Gandeng Yusril
Senin, 09 Juli 2012 – 17:53 WIB
Karenanya, Zulkarnaen justru merasa dirinya maupun anaknya sudah diadili meski statusnya baru sebagai tersangka. "Suatu hal yang berat anak saya dihukum sebelum diadili. Dalam filosofinya sudah meninggal sebelum ajal datang," lirih Zulkarnaen.
Lebih jauh Wakil Ketua Umum Gema MKGR itu sudah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya. "Terkait penetapan saya dan anak saya Dendi Prasetya sebagai tersangka, saya serahkan kasus saya kepada penasehat hukum saya Yusril Ihza Mahendra," kata Zulkarnaen. "Bapak Yusril Ihza Mahendra sudah menandatangani surat kuasa," tambahnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar membantah tuduhan dirinya terlibat suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care