Disangka Korupsi, Baharuddin Minta KPK Periksa Ketua MUI
Senin, 14 Februari 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Baharuddin Aritonang, berharap agak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Amidhan. Alasannya, karena Amidhan termasuk orang yang tahu keberadaan Baharuddin saat pemilihan DGS BI digelar.
Baharuddin mengatakan, dirinya dan Amidhan pernah sama-sama duduk di Panitia Ad Hic (PAH) I MPR RI saat membahas amandemen UUD 1945. saat itu, Baharuddin adalah anggota Fraksi Golkar, sedangkan Amidhan dari Fraksi Utusan Golongan.
“Karena waktu itu, kami bersama di PAH I MPR," kata Baharuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (14/2). Karenanya, Baharuddin menganggap penting kesaksian Amidhan.
KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amidhan. Sedianya Amidhan diperiksa hari ini. Namun Amidhan tidak hadir. Selain Amidhan, Gubernur Lemhanas Muladi juga dijadwalkan dimintai keterangan oleh KPK. Namun sama halnya dengan Amidhan, Muladi juga tak hadir.
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Baharuddin Aritonang, berharap agak Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak