Disangka Korupsi, Baharuddin Minta KPK Periksa Ketua MUI
Senin, 14 Februari 2011 – 22:00 WIB

Disangka Korupsi, Baharuddin Minta KPK Periksa Ketua MUI
Baharuddin mengakui, dirinya memang sudah meminta KPK menhadirkan Amidhan. “Memang saya yang menginginkan Pak Amidhan dihadirkan. Tujuannya untuk meluruskan kasus travellers cheque ini ini,” kata Baharuddin.
Baca Juga:
Menurut mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kelak dari penjelasan Amidhan akan diketahui bahwa sebenarnya sangkaan korupsi karena menerima cek lawatan tidaklah benar. Baharuddin merasa punya alibi.
Sebab dari jika mencermati informasi yang diperoleh KPK dari Hamka Yandhu mengenai waktu penyerahan cek, Baharuddin sedang melakukan rapat di PAH I MPR.
Hal serupa juga dikatakan Maqdir Ismail yang menjadi penasehat hukum Baharudin Aritonang. "Dari situ (pengakuan Hamka Yandhu) saja sebenarnya sudah tidak sesuai, antara data yang diterima KPK dengan fakta yang sesungguhnya terjadi,” kata Maqdir.
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Baharuddin Aritonang, berharap agak Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai