Disangka Korupsi, Bupati Kolaka Bakal Dilarang ke Luar Negeri
Senin, 11 Juli 2011 – 16:56 WIB
Namun angka kerugian itu masih belum final. "Tapi (kerugian) itu masih dugaan, karena masih ada audit untuk menentukan kerugiannya," tambah Noor Rachmad.
Selain Buhari, tersangka lain dalam kasus itu adalah pegawai PT Kolaka Mining International bernama Atto Sakmiwata Sampetoding. "Jadi ada dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung, tapi yang bersangkutan (Buhari) diperiksa menunggu jadwal selanjutnya," tambah Noor.
Kasus korupsi tersebut berawal ketika Buhari mengeluarkan surat KP Nomor 46 Tahun 2007 tanggal 28 Juni 2008 untuk PT Inti Jaya. Dari hasil penyidikan kejaksaan, KP tersebut dikeluarkan tanpa seizin Menteri Kehutanan sehingga dianggap menyalahi aturan yang ada. Dugaan lain, Buhari mendapat uang lebih dari Rp 5 miliar dengan mengeluarkan KP untuk mengeruk Pulau Lemo.
KP yang dikeluarkan Buhari sempat mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerhati lingkungan sejak tahun 2008 lalu. Penolakan itu didasarkan atas status Pulau Lemo karena masuk kawasan hutan konservasi.
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mempersempit ruang gerak Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta. Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng