Disangka Korupsi, Rekanan Ditjen Pajak Ditahan Kejagung
Selasa, 21 Februari 2012 – 16:16 WIB

Disangka Korupsi, Rekanan Ditjen Pajak Ditahan Kejagung
Liem ditetapkan sebagai tersangka terhitung 12 Januari 2012. Dia diduga terlibat korupsi karena PT BHP menjadi rekanan penyedia barang dan jasa di proyek pengadaan sistem manajemen tersebut. Liem adalah tersangka ketiga yang ditahan Kejagung.
Sebelumnya, kejagung juga telah menahan dua pegawai Ditjen Pajak yakni, Bahar, Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajemen dan Pulung Sukarno, selaku pejabat Pembuat Komitmen. Keduanya ditahan pada Jumat (9/12/2011). (pra/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Berca Hardaya Perkasa (PT BHP), Liem Wendra Halingkar, hari ini resmi menjadi tahanan penyidik pada Jaksa Agung Muda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah