Disangka Membunuh Istri, AKBP Mindo Dibela Mertua
Rabu, 03 Agustus 2011 – 07:07 WIB
![Disangka Membunuh Istri, AKBP Mindo Dibela Mertua](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20110803_072106/072106_689490_James_Umboh.jpg)
Kombes (Pol) James Umboh dalam acara 40 hari meninggalnya putrinya, Putri Mega Umboh di Komplek Perumahan Polri Hajimena, Lampung Selatan, Selasa (2/8) malam. James yakin bahwa menantunya, AKBP Mindo Tampubolon, tidak terlibat dalam pembunuhan atas Putri Mega Umboh. Foto : Wahyu Syaifullah/Radar Lampung/JPNN
BATAM - Komisaris Besar James Umboh membantah keterlibatan menantunya, AKBP Mindo Tampubolon dalam pembunuhan putri semata wayangnya, almarhum Putri Mega Umboh. Menurut James, tuduhan yang dialamatkan terhadap menantunya tersebut sangat keji dan tak beralasan. James juga membantah pernyataan bahwa Mindo ditahan di Mabes Polri. “Saya sampaikan, bahwa Mindo ada bersama saya dari hari Jumat sampai sekarang karena ada acara keluarga. Tidak ada itu penahanan Mindo, kami sedang kumpul keluarga sekarang di Lampung,” ujarnya.
“Ini menyesatkan, fitnah yang sangat keji. Jangan sudutkan menantu saya, dia dan bahkan kami keluarga sedang dalam duka mendalam atas kejadian ini,” ujarnya dalam pesan singkat yang dikirim ke Batam Pos (JPNN Group), Selasa (2/8) petang.
Mantan Kapolres Pakanbaru yang kini bertugas di Bali itu malah menuding penyidik tidak profesional. “Ini ulah oknum penyidik yang sangat keliru dan tidak profesional. Pelaku utama adalah pembantu dan pacarnya,” tambahnya.
Baca Juga:
BATAM - Komisaris Besar James Umboh membantah keterlibatan menantunya, AKBP Mindo Tampubolon dalam pembunuhan putri semata wayangnya, almarhum
BERITA TERKAIT
- Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dilantik, Sisanya Malam Hari
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan