Disangka Menilap Rp 16 M di Bali, Jeremy Thomas Siap Ladeni Polisi
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 19:00 WIB
Menurut Amin, Polda Bali pada 12 Agustus 2016 sudah menghentikan penanganan kasus itu. Hal itu berdasar surat keketapan Nomor SPPP/728a/VIII/2016/Ditreskimum tentang Penghentian Penyidikan.
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Jeremy menjadi tersangka dalam kasus penipuan terkait pengalihan aset vila di Ubud, Bali. Nilai sengketa antara Jeremy Morris mencapai Rp 16 miliar.
??Argo mengatakan kasus ini sebenarnya diusut oleh Polda Bali, namun telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polda Bali bahkan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali.(cr2/JPC)
Polda Metro Jaya telah menetapkan aktor Jeremy Thomas sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 16 miliar. Sebelumnya, kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya