Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor
Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:36 WIB

Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor
JAKARTA—Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, putri mantan Kapoltabes Pekanbaru, Kombes James Umboh. Namun demikian, polri tidak menahan perwira Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu dan hanya mengenakan wajib lapor. Hasilnya, dari keterangan para tersangka, Mindo diduga terlibat mendalangi pembunuhan istrinya yang tengah mengandung itu. Dugaan inilah yang kini terus didalami polisi.
‘’Mindo sementara belum ditahan masih wajib lapor kasusnya masih didalami,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam d Mabes Polri, Selasa (2/8).
Sebelumnya Polda Kepri yang menangani kasus ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun adanya dugaan keterlibatan oknum polisi membuat Mabes Polri ikut menangani.
Baca Juga:
JAKARTA—Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, putri mantan Kapoltabes
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah