Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor
Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:36 WIB

Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor
JAKARTA—Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, putri mantan Kapoltabes Pekanbaru, Kombes James Umboh. Namun demikian, polri tidak menahan perwira Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu dan hanya mengenakan wajib lapor. Hasilnya, dari keterangan para tersangka, Mindo diduga terlibat mendalangi pembunuhan istrinya yang tengah mengandung itu. Dugaan inilah yang kini terus didalami polisi.
‘’Mindo sementara belum ditahan masih wajib lapor kasusnya masih didalami,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam d Mabes Polri, Selasa (2/8).
Sebelumnya Polda Kepri yang menangani kasus ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun adanya dugaan keterlibatan oknum polisi membuat Mabes Polri ikut menangani.
Baca Juga:
JAKARTA—Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, putri mantan Kapoltabes
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah