Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor
Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:36 WIB
JAKARTA—Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, putri mantan Kapoltabes Pekanbaru, Kombes James Umboh. Namun demikian, polri tidak menahan perwira Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu dan hanya mengenakan wajib lapor. Hasilnya, dari keterangan para tersangka, Mindo diduga terlibat mendalangi pembunuhan istrinya yang tengah mengandung itu. Dugaan inilah yang kini terus didalami polisi.
‘’Mindo sementara belum ditahan masih wajib lapor kasusnya masih didalami,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam d Mabes Polri, Selasa (2/8).
Sebelumnya Polda Kepri yang menangani kasus ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun adanya dugaan keterlibatan oknum polisi membuat Mabes Polri ikut menangani.
Baca Juga:
JAKARTA—Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, putri mantan Kapoltabes
BERITA TERKAIT
- Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Peserta Pesta Seks Gay Ada yang Berprofesi Guru Sampai Dokter
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit