Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor
Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:36 WIB
‘’Mindo diduga aktor (pembunuhan) tapi masih perlu pembuktian. Keterangan berasal dari pembantunya dari saksi-saksi yang ada di rumah itu,’’ tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Gugun Gunawan alias Ujang, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan sadis itu, mengaku kepada penyidik melakukan perbuatan keji itu atas perintah seorang perwira polisi dengan iming-iming Rp 20 juta.
Pengakuan Ujang inilah yang kini didalami polisi dan akhirnya menyeret Mindo. Sebelumnya Putri Mega Umboh (26) dilaporkan tewas dengan empat luka tusukan di bagian dada dan leher tergorok, Sabtu (25/6) lalu. Jenazahnya ditemukan dalam sebuah koper merah di sebuah jurang SMPN 17 Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.(zul/jpnn)
JAKARTA—Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, putri mantan Kapoltabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis