Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor
Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:36 WIB

Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor
‘’Mindo diduga aktor (pembunuhan) tapi masih perlu pembuktian. Keterangan berasal dari pembantunya dari saksi-saksi yang ada di rumah itu,’’ tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Gugun Gunawan alias Ujang, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan sadis itu, mengaku kepada penyidik melakukan perbuatan keji itu atas perintah seorang perwira polisi dengan iming-iming Rp 20 juta.
Pengakuan Ujang inilah yang kini didalami polisi dan akhirnya menyeret Mindo. Sebelumnya Putri Mega Umboh (26) dilaporkan tewas dengan empat luka tusukan di bagian dada dan leher tergorok, Sabtu (25/6) lalu. Jenazahnya ditemukan dalam sebuah koper merah di sebuah jurang SMPN 17 Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.(zul/jpnn)
JAKARTA—Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, putri mantan Kapoltabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah