Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor

Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor
Disangka Otak Pembunuh Istri, Perwira Polisi Hanya Wajib Lapor
‘’Mindo diduga aktor (pembunuhan)  tapi masih perlu pembuktian. Keterangan berasal dari pembantunya dari saksi-saksi yang ada di rumah itu,’’ tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Gugun Gunawan alias Ujang, yang telah ditetapkan polisi sebagai  tersangka pembunuhan sadis itu, mengaku kepada penyidik melakukan perbuatan keji itu atas perintah seorang perwira polisi dengan iming-iming Rp 20 juta.

Pengakuan Ujang inilah yang kini didalami polisi dan akhirnya menyeret Mindo. Sebelumnya Putri Mega Umboh (26) dilaporkan tewas dengan  empat luka tusukan di bagian dada dan leher tergorok, Sabtu (25/6) lalu. Jenazahnya ditemukan dalam sebuah koper merah di sebuah jurang SMPN 17 Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.(zul/jpnn)

JAKARTA—Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, putri mantan Kapoltabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News