Disangka Otaki Pembunuhan, AKBP Mindo Bakal Buka-Bukaan
Jumat, 06 Januari 2012 – 00:29 WIB
"Itu lah jahatnya Wibowo. Tidak ada bukti kalau Pak Mindo itu menyuruh (membunuh Putri Mega Umboh,red). Kalau memang punya bukti kuat, kenapa sudah berbulan-bulan Pak Mindo tidak diapa-apain?" ucapnya.
Hotma juga mengungkit lagi penahanan atas Mindo. "Wibowo itu jahat, orang mau Natalan kok tiba-tiba ditahan. Berbulan-bulan Pak Mindo ngantor di Mabes tidak ke mana-mana. Tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatann yang disangkakan. Apalagi menghlangkan barang bukti. Tapi saat mau natal tiba-tiba keluar surat perintah penahanan," keluhnya.
Sementara ditaya tentang berkas Mindo yang sudah P21, pengacara kondang itu tetap yakin penuntut umum akan kesulitan menjerat kliennya di persidangan. "Buktinya tak ada. Nanti kita buka-bukaan saja di persidangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mindo yang sebelumnya menjadi Wadireskrimsus Polda Kepri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan atas istrinya sendiri, Putri Mega Umboh. Putri yang juga anak seorang perwira polisi, ditemukan terbunuh pada Juni lalu di sebuah jurang di kawasan Telaga Punggur, Batam.
JAKARTA - Berkas acara pemeriksaan (BAP) atas nama AKBP Mindo Tampubolon dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh telah dinyatakan elnagkap (P21)
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi