Disangka Provokator, 2 Polisi Dijerat Pasal Berlapis
Jumat, 08 Maret 2013 – 02:50 WIB
Kepala Bidang Propam Polda Sulselbar, Komisaris Besar Hendi Handoko mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan disiplin terhadap dua oknum polisi itu. Polisi masih mengunggu tuntasnya perkara pidana kedua polisi itu. "Belum disidang dan masih menunggu (pidana)," ucapnya seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/3). (fajar)
MAKASSAR - Perkara dua oknum polisi tersangka provokator bentrokan di Jalan AP Pettarani berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Berkas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel