Disangka Provokator, 2 Polisi Dijerat Pasal Berlapis

Disangka Provokator, 2 Polisi Dijerat Pasal Berlapis
Disangka Provokator, 2 Polisi Dijerat Pasal Berlapis
Kepala Bidang Propam Polda Sulselbar, Komisaris Besar Hendi Handoko mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan disiplin terhadap dua oknum polisi itu. Polisi masih mengunggu tuntasnya perkara pidana kedua polisi itu. "Belum disidang dan masih menunggu (pidana)," ucapnya seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/3). (fajar)

MAKASSAR - Perkara dua oknum polisi tersangka provokator bentrokan di Jalan AP Pettarani berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Berkas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News