Disarankan Bentuk Densus Antipungli, Bukan Densus Antikorupsi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan, selain korupsi, di negeri ini aksi pungutan liar (pungli) juga menggila di berbagai sektor pelayanan pemerintah.
Karenanya, ia menyarankan kepolisian membentuk Detasemen Khusus Antipungli, bukanDensus Antikorupsi.
"IPW menilai ketimbang Kapolri Sutarman membentuk Densus Antikorupsi seperti usulan Komisi 3 DPR, lebih baik membentuk Densus Antipungli," katanya, Minggu (10/11).
Menurutnya, kasus korupsi sudah diurus sama Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan pungli belum ada institusi penindaknya. Akibatnya aksi pungli terbiarkan dan terus menerus merugikan masyarakat. "Untuk itu sudah saatnya pemerintah membentuk Densus Antipungli," paparnya.
Dijelaskan Neta, Densus ini nantinya turun ke lapangan untuk memantau, menangkap, memproses, dan melimpahkan kasus tangkap tangan aksi pungli agar bisa dibawa ke pengadilan.
Menurutnya, tidak adanya institusi yang menindak praktek-praktek pungli membuat aparatur pemerintah bebas melakukan pungli kepada masyarakat.
"Aksi pungli terjadi mulai dari pengurusan akte kelahiran, pengurusan IMB, izin Amdal di BPLHD, dokumen Imigrasi, di lembaga pemasyarakatan, pengurusan Kir angkutan umum, pengurusan SIM, STNK, dan BPKB, sampai pengurusan izin pemakaman," jelasnya.
Dia menegaskan nilai pungli di masing-masing institusi bisa mencapai puluhan miliar rupiah perhari. Ombudsman misalnya, menemukan pungli di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabodetabek antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta untuk satu surat Amdal. ICW Kepri menemukan, satu TKI dipungut Rp 150 ribu saat melintas Batam Center dan setiap hari ada 500 TKI yang melintas.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan, selain korupsi, di negeri ini aksi pungutan liar (pungli) juga menggila
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini