Disarankan Tiru Afsel, LPSK Bisa Sembunyikan Saksi di Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2014 – 13:10 WIB
Taslim juga menjelaskan komisioner LPSK di Afrika Selatan diusulkan oleh pemerintah dengan persetujuan parlemen. "Proses rekrutmen ada di pemerintah. Setelah itu baru dimintai persetujuan parlemen. Mekanisme seperti itu juga diatur dalam UU," imbuhnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago menyarankan Pemerintah Indonesia mencontoh peranan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu