Disarankan Tiru Afsel, LPSK Bisa Sembunyikan Saksi di Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2014 – 13:10 WIB

Disarankan Tiru Afsel, LPSK Bisa Sembunyikan Saksi di Luar Negeri
Taslim juga menjelaskan komisioner LPSK di Afrika Selatan diusulkan oleh pemerintah dengan persetujuan parlemen. "Proses rekrutmen ada di pemerintah. Setelah itu baru dimintai persetujuan parlemen. Mekanisme seperti itu juga diatur dalam UU," imbuhnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago menyarankan Pemerintah Indonesia mencontoh peranan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun