Disayangkan, Amandemen UUD Tak Libatkan Rakyat
Rabu, 24 Desember 2008 – 21:14 WIB
Dia juga mengusulkan agar rencana amandemen UUD 1945 ke depan perlu didampingi oleh sebuah komisi yang bertugas merancang amandemen konstitusi. "MPR cukup dalam posisi ketuk palu saja," ujar Indra J Piliang. (Fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Indra J Piliang mengatakan gagalnya masyarakat dan sebagian penyelenggara pemerintahan dalam memahami UUD 1945 pasca-amandemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Maruli: TNI AD Siap Jaga Stabilitas dan Kawal Pembangunan di IKN
- KPK Cecar Bos Binartha Sekuritas Soal Kegiatan Investasi PT Taspen
- Mediator Lulusan IICT-Peradi Jakbar Mesti Pegang Teguh Prinsip Dasar Mediasi
- Mahfud MD Pakai Fasilitas Jet Pribadi Saat Jadi Ketua MK, Pengamat Merespons
- Potensi Kriminalisasi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Memicu Kekhawatiran Investor
- Saksi Curhat Ekonomi Bangka Belitung Hancur Sejak Pengusutan Korupsi Timah