Disayangkan, Amandemen UUD Tak Libatkan Rakyat
Rabu, 24 Desember 2008 – 21:14 WIB
Dia juga mengusulkan agar rencana amandemen UUD 1945 ke depan perlu didampingi oleh sebuah komisi yang bertugas merancang amandemen konstitusi. "MPR cukup dalam posisi ketuk palu saja," ujar Indra J Piliang. (Fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Indra J Piliang mengatakan gagalnya masyarakat dan sebagian penyelenggara pemerintahan dalam memahami UUD 1945 pasca-amandemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran