Disayangkan, KPK Pilih-pilih Kasus di Daerah
Selasa, 11 November 2008 – 15:25 WIB
JAKARTA - Tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tebang pilih kembali muncul. Ini lantaran KPK hanya mengusut oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, sedang oknum DPRD Kota Medan tidak diutak-atik. Padahal, kasusnya sama yakni ikut menikmati aliran dana APBD. Dia yakin, persepsi masyarakat sama dengan yang ada di pikirannya. Bahwa KPK sudah dianggap hebat, tapi di sisi lain tetap masih ada kesan sedikit tebang pilih. Dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI), Aulia Pohan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan itu telah menunjukkan KPK tidak tebang pilih. Tapi, kesan tebang pilih masih ada sedikit-sedikit karena besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu belum ditahan meski sudah tersangka.
Mantan Ketua Tim Kerja Penanggulangan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta,SH. Anggota DPD asal Bali itu mendesak pimpinan KPK untuk menjelaskan mengapa oknum DPRD Medan tidak diusut,sedang oknum anggota DPRD Kukar sudah disidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Senin (10/11).
“Kalau Medan tidak diusut, masyarakat akan mendapat kesan Medan dengan Kukar berbeda. Nah, KPK harus secara transparan menjelaskan, apa benar ada perbedaannya. Kalau menurut saya, itu sama. Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa KPK melakukan tebang pilih,” urai Wayan di Jakarta,Selasa (11/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tebang pilih kembali muncul. Ini lantaran KPK hanya mengusut oknum anggota DPRD Kutai
BERITA TERKAIT
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI