Disbud DKI Mencatatkan 10 Karya Kekayaan Intelektual, Tetapkan Gedung Bappenas sebagai Cagar Budaya

Disbud DKI Mencatatkan 10 Karya Kekayaan Intelektual, Tetapkan Gedung Bappenas sebagai Cagar Budaya
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana diwawancarai awak media di Jakarta, Selasa (19/7/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Setelah penetapan ini, Bangunan Cagar Budaya Bappenas akan menggambarkan sejarah perencanaan pembangunan nasional bagi kemajuan bangsa yang terjadi dalam sejarah DKI Jakarta.

“Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Bangunan Cagar Budaya karena selain pernah menjadi tempat Dewan Perantjang Nasional sejak tahun 1962, gedung ini juga merupakan tempat Mahkamah Militer Luar Biasa pasca peristiwa G30S pada 1966,” jelas Iwan. (mcr4/jpnn)

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) mencatatkan 10 karya budaya ke Kemenkumham.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News