Disbun Jambi Ingatkan Petani Lebih Teliti Saat Beli Bibit Sawit
Disampaikannya, Disbun juga menyediakan bibit sawit subsidi yaitu bibit siap tanam umur 1 tahun pada bulan Agustus 2019 mendatang. "Harganya 20 ribu + ongkos muat seribu dan label biru dua ratus rupiah. Jadi total Rp 21.200. Bisa diajukan perorangan dengan mengisi blanko dan syarat copy sertifikat atau SKT yang tidak dalam kawasan hutan. Ini stocknya terbatas dan maksimal 1.000 batang per KK," paparnya.
Selain harga dan dokumen yang berbeda dari bibit sawit palsu, Agusrizal menyebut, hasil panennya pun akan berbeda.
"Kalau bibit palsu, hanya bisa menghasilkan bobot sekitar 50 persen dibanding jika menanam bibit asli. Selain kualitas kandungan minyaknya dalam hal ini terdapat di serabut buah sawit, ketebalan tempurung juga akan beda. Petani sudah keluar uang, sudah menanam dan memelihara dalam hitungan tahun, ketika panen, hasilnya tak memuaskan. Sudah rugi tenaga, rugi juga di biaya," tandasnya. (aba)
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi kembali mengingatkan petani kelapa sawit agar berhati-hati membeli bibit sawit di pasaran.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri