Disclaimer Terus, Dana Operasional Bupati Harus Dipotong
Jumat, 24 Juni 2011 – 02:24 WIB

Disclaimer Terus, Dana Operasional Bupati Harus Dipotong
Alternatif model pemberian sanksi yang lain adalah pemerintah pusat yang harus memberikan sanksi. Antara lain misalnya dengan memotong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pos belanja pegawai yang menjadi jatah pemkab/pemko setempat.
Dana yang layak dipotong memang hanya dana pos belanja pegawai,karena jika pos lain yang dipotong, maka akan mengganggu kualitas pelayanan publik. "Jika pos belanja pegawai yang dipotong, maka para pegawai akan berlomab-lomba untuk mengelola keuangan daerah secara bersih," ujar Yuna. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah tiga kali secara berturut-turut mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksaan Keuangan Rebulik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat