Disclaimer Terus, Dana Operasional Bupati Harus Dipotong
Jumat, 24 Juni 2011 – 02:24 WIB
Alternatif model pemberian sanksi yang lain adalah pemerintah pusat yang harus memberikan sanksi. Antara lain misalnya dengan memotong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pos belanja pegawai yang menjadi jatah pemkab/pemko setempat.
Dana yang layak dipotong memang hanya dana pos belanja pegawai,karena jika pos lain yang dipotong, maka akan mengganggu kualitas pelayanan publik. "Jika pos belanja pegawai yang dipotong, maka para pegawai akan berlomab-lomba untuk mengelola keuangan daerah secara bersih," ujar Yuna. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah tiga kali secara berturut-turut mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksaan Keuangan Rebulik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS