Disdik Balikpapan Jamin tak Ada Kebocoran Soal UN SMP
jpnn.com - BALIKPAPAN -- Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP di Balikpapan Kalimantan Timur, diikuti 8.867 orang. Terdiri dari 4.533 peserta laki-laki dan 4.334 peserta perempuan. Mereka terbagi dalam 460 ruang ujian.
Kepala Disdik Balikpapan Heri Misnoto, menjelaskan, pihaknya juga sudah membentuk 14 subrayon untuk mengakomodasi 69 satuan pendidikan yang ada di Balikpapan.
Masing-masing subrayon terdiri dari 4-6 sekolah yang jaraknya tak terlalu jauh. Pembentukan subrayon ini kaitannya juga dalam hal pertukaran pengawas ujian dari subrayon satu ke subrayon lainnya.
Tak hanya itu, koordinasi dengan pihak kepolisian kaitannya dengan pengamanan distribusi soal pada hari-H juga sudah dilakukan.
"Masing-masing kepala sekolah yang mengambil soal di Disdik akan didampingi pengawas dan juga kepolisian untuk menjaga kerahasiaan soal ujian,” kata Heri seperti dilansir Kaltim Post (JPNN Grup), Senin (5/5).
Selebihnya, UN SMP memiliki aturan main serupa dengan UN SMA. Dalam satu ruang kelas terdapat 20 peserta ujian dengan 20 paket soal yang berbeda.
Begitu juga dengan kriteria kelulusan ditentukan oleh Nilai Akhir (NA) mata pelajaran yang diujikan tak boleh kurang dari 4,0. Selain itu, nilai rata-rata NA semua mata pelajaran yang diujikan tak boleh kurang dari 5,5.
NA itu sendiri merupakan nilai gabungan dari nilai UN dengan bobot 60 persen dan nilai sekolah (NS) dengan bobot 40 persen. Di dalam NS meliputi nilai rata-rata rapor dengan bobot 70 persen dan nilai ujian sekolah dengan bobot 40 persen.
BALIKPAPAN -- Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP di Balikpapan Kalimantan Timur, diikuti 8.867 orang. Terdiri dari 4.533 peserta laki-laki dan 4.334
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap