Disdik Bogor Fasilitasi Siswa Lakukan Perekaman e-KTP
Minggu, 18 September 2016 – 07:48 WIB

Disdik Bogor Fasilitasi Siswa Lakukan Perekaman e-KTP
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kesulitan mendapatkan E-KTP melanda sebagian pelajar Kabupaten Bogor. Sebanyak 46 ribu siswa SMA sederajat kelas XII masuk usia wajib KTP. Kendala mereka yakni saat pembuatan KTP bersamaan dengan jam sekolah.(rp1/c/dil/jpnn)
CIBINONG—Sulitnya pelajar mendapatkan kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP) mendapat perhatian khusus Dinas (Disdk) Pendidikan Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran