Disdik Bogor Fasilitasi Siswa Lakukan Perekaman e-KTP
Minggu, 18 September 2016 – 07:48 WIB
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kesulitan mendapatkan E-KTP melanda sebagian pelajar Kabupaten Bogor. Sebanyak 46 ribu siswa SMA sederajat kelas XII masuk usia wajib KTP. Kendala mereka yakni saat pembuatan KTP bersamaan dengan jam sekolah.(rp1/c/dil/jpnn)
CIBINONG—Sulitnya pelajar mendapatkan kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP) mendapat perhatian khusus Dinas (Disdk) Pendidikan Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa