Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) sebanyak 1.700 guru.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa upaya itu dilakukan Dinas Pendidikan melalui pemetaan dan penataan tenaga pengajar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Heru, para guru honorer dipersilakan mendaftar melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku
“Sambil menunggu proses penerimaan, 107 guru honorer akan diverifikasi agar mendapat solusi terbaik," ucap Heru dalam keterangannya, pada Sabtu (20/7).
Heru mengimbau agar para kepala sekolah tidak lagi merekrut sendiri guru honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Selain itu, kebijakan yang diberlakukan di masing-masing sekolah diharapkan tidak terlepas dari tanggung jawab Disdik yang dilakukan secara berjenjang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN dan pemenuhan kebutuhan pegawai hanya dilakukan melalui jalur seleksi penerimaan ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jika ada kebutuhan seharusnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, sehingga nanti dapat dilakukan perekrutan sesuai peta kebutuhan," kata dia.
Disdik DKI akan membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) sebanyak 1.700 guru. Honorer silakan ikut mendaftar.
- Pendaftaran CPNS 2024: 267 Formasi Disiapkan Kanwil Kemenag NTB, Masih Didominasi untuk Guru
- Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta
- Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September-19 Oktober 2024
- DPRD DKI Bakal Rapat Pengusulan Pj Gubernur Jakarta, Heru Harus Diganti
- Inilah Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Lupa Tanggalnya ya
- Pemerintah & DPR Sepakati Pendaftaran PPPK 2024, 99,99% Honorer Diangkat ASN