Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut
![Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/05/09/sejumlah-aparat-sipil-negara-asn-usai-mengikuti-apel-masuk-8-qy0t.jpg)
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melaporkan bahwa sejak 2017 banyak kepala sekolah yang merekrut sendiri guru honorer.
Beberapa guru honorer yang direkrut sendiri tersebut mendapatkan honor di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Penataan kembali data tenaga pendidik dilakukan untuk memverifikasi dan identifikasi data guru honorer sesuai kebutuhan sekolah melalui mekanisme yang lebih terukur dan terarah," tuturnya.
Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS, yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, Pasal 40 ayat 4, guru honorer yang dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN, tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUTPK), serta belum mendapatkan tunjangan profesi guru.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI Jakarta berkomitmen menciptakan baku mutu pendidikan yang lebih berkualitas demi menunjang perkembangan zaman, serta mewujudkan Jakarta menuju kota global," tambah Budi. (mcr4/jpnn)
Disdik DKI akan membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) sebanyak 1.700 guru. Honorer silakan ikut mendaftar.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu