Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI
Rabu, 09 Januari 2013 – 14:22 WIB

Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan label Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Selasa (8/1) malam, Taufik telah memanggil seluruh kepala sekolah eks-RSBI untuk membicarakan langkah-langkah yang akan diambil. Selain itu, kata dia, rapat juga memutuskan bahwa keputusan MK tidak boleh mempengaruhi kualitas pendidikan di sekolah eks-RSBI. Namun, dengan penekanan pada penyediaan akses pendidikan seluas-luasnya bagi peserta didik tidak mampu.
Berdasarkan hasil rapat, sambung Taufik, langkah pertama yang diambil adalah mencopot label RSBI di seluruh sekolah yang sebelumnya menyandang label tersbut.
Baca Juga:
"Label RSBI di semua sekolah dihilangkan atau ditutup sebagai bentuk respon cepat Pemprov DKI terhadap keputusan MK," kata Taufik kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah