Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI

Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI
Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan label Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Selasa (8/1) malam, Taufik telah memanggil seluruh kepala sekolah eks-RSBI untuk membicarakan langkah-langkah yang akan diambil.

Berdasarkan hasil rapat, sambung Taufik, langkah pertama yang diambil adalah mencopot label RSBI di seluruh sekolah yang sebelumnya menyandang label tersbut.

"Label RSBI di semua sekolah dihilangkan atau ditutup sebagai bentuk respon cepat Pemprov DKI terhadap keputusan MK," kata Taufik kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/1).

Selain itu, kata dia, rapat juga memutuskan bahwa keputusan MK tidak boleh mempengaruhi kualitas pendidikan di sekolah eks-RSBI. Namun, dengan penekanan pada penyediaan akses pendidikan seluas-luasnya bagi peserta didik tidak mampu.

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News