Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI
Rabu, 09 Januari 2013 – 14:22 WIB

Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI
Terkait anggaran, bagi program-progam yang telah berjalan, Taufik meminta agar segera dibuat pertanggungjawabannya. Sedangkan untuk yang belum terealisasikan akan dimusyawarahkan oleh komite sekolah dan orang tua.
Baca Juga:
"Dengan catatan Komite Sekolah menjadi leading sector," ujar Taufik.
Untuk langkah-langkah selanjutnya, Dinas Pendidikan DKI akan menunggu perkembangan lebih lanjut serta instruksi dari Kemendikbud.
Seperti diketahui, provinsi DKI Jakarta memiliki 49 sekolah berstatus RSBI. Terdiri dari 8 SD, 15 SMP, 10 SMA dan 16 SMK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan