Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI

Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI
Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI
Terkait anggaran, bagi program-progam yang telah berjalan, Taufik meminta agar segera dibuat pertanggungjawabannya. Sedangkan untuk yang belum terealisasikan akan dimusyawarahkan oleh komite sekolah dan orang tua.

"Dengan catatan Komite Sekolah menjadi leading sector," ujar Taufik.

Untuk langkah-langkah selanjutnya, Dinas Pendidikan DKI akan menunggu perkembangan lebih lanjut serta instruksi dari Kemendikbud.

Seperti diketahui, provinsi DKI Jakarta memiliki 49 sekolah berstatus RSBI. Terdiri dari 8 SD, 15 SMP, 10 SMA dan 16 SMK. (dil/jpnn)

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News