Disdik DKI Langsung Hapus Label RSBI
Rabu, 09 Januari 2013 – 14:22 WIB
Terkait anggaran, bagi program-progam yang telah berjalan, Taufik meminta agar segera dibuat pertanggungjawabannya. Sedangkan untuk yang belum terealisasikan akan dimusyawarahkan oleh komite sekolah dan orang tua.
Baca Juga:
"Dengan catatan Komite Sekolah menjadi leading sector," ujar Taufik.
Untuk langkah-langkah selanjutnya, Dinas Pendidikan DKI akan menunggu perkembangan lebih lanjut serta instruksi dari Kemendikbud.
Seperti diketahui, provinsi DKI Jakarta memiliki 49 sekolah berstatus RSBI. Terdiri dari 8 SD, 15 SMP, 10 SMA dan 16 SMK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation