Disdik Kota Bandung Tegaskan Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023
Rabu, 31 Mei 2023 – 07:12 WIB

Ilustrasi pungli. (ANTARA/Istimewa)
Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apa pun.
“Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan, mohon bapak ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ucap Hikmat.
Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.
"Bapak ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id," katanya. (antara/jpnn)
Disdik Kota Bandung menegaskan komitmen untuk setop pungli dan gratifikasi PPDB 2023.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK