Disdik Kota Bogor Larang Siswa Merayakan Valentine
jpnn.com - jpnn.com - Larangan merayakan Valentine selalu digaungkan setiap tahun menjelang tanggal 14 Februari.
Alasannya, Velentinie dinilai tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan ajaran agama Islam. Perayaan hari kasih sayang itu juga masih dianggap identik dengan perilaku seks bebas.
Awalnya seruan semacam itu hanya diserukan oleh ulama atau organisasi keagamaan. Sifatnya pun sekadar imbauan yang tidak mengikat dan tanpa sanksi.
Namun, beberapa tahun terakhir ada sejumlah pemerintah daerah yang secara resmi melarang perayaan Valentine. Pemerintah Kota Bogor adalah salah satu yang melakukannya.
Dinas Pendidikan Kota Bogor baru-baru ini mengeluarkan sebuah surat edaran yang isinya melarang semua siswa di Kota Hujan merayakan Valentine.
“Larangan ini sudah setiap tahun kami keluarkan dan diperuntukan bagi anak-anak di Kota Bogor, khususnya agar tidak melakukan kegiatan yang menyimpang, seperti narkoba dan pergaulan bebas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bogor Fahruddin, Minggu (12/2).
Fahrudin akui bahwa selama ini belum pernah ditemukan kasus penyimpangan terkait Valentine. Namun, fakta itu tak menghentikan pihaknya melarang perayaan tersebut.
“Dari tahun ke tahun selalu kondusif, makanya kami larang terus tiap tahun, kami beri penjelasan, pemahaman bahwa itu bukan sebuah budaya kita,” tambahnya.
Larangan merayakan Valentine selalu digaungkan setiap tahun menjelang tanggal 14 Februari.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal