Disdik Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah setelah Kejadian Mengerikan Itu
Sabtu, 03 Oktober 2015 – 03:59 WIB
Bahkan saking banyaknya kendaraan para siswa membuat jalan menjadi macet. Ruas jalan semakin sempit dan membuat kesulitan mobil sejenis truk tak bisa melewati. Hal itu berlangsung sudah cukup lama tanpa ada aturan yang membatasi secara tegas dari pihak sekolah.
"Kita sudah peringatkan. Tapi peran yang penting disini juga peran keluarganya," kata Muslim.
Peran keluarga menjadi yang pertama untuk mengantisipasi kemungkinan buruk bagi anaknya. Seperti halnya, kriminalitas yang bisa saja dengan mudah menimpa anak sekolah. Beberapa solusi pun tengah dikaji oleh pemerintah kota Batam.
"Ada wacana untuk Bus jemputan anak sekolah. Tapi untuk wilayah hinterland. Kalau untuk Mainland belum," pungkasnya. (rng)
BATAM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam melarang siswa sekolah yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa motor sendiri ke sekolah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas