Disdik Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah setelah Kejadian Mengerikan Itu
Sabtu, 03 Oktober 2015 – 03:59 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam sedang di wawancarai wartawan di Sekupang, baru-baru ini. Foto: Int
Bahkan saking banyaknya kendaraan para siswa membuat jalan menjadi macet. Ruas jalan semakin sempit dan membuat kesulitan mobil sejenis truk tak bisa melewati. Hal itu berlangsung sudah cukup lama tanpa ada aturan yang membatasi secara tegas dari pihak sekolah.
"Kita sudah peringatkan. Tapi peran yang penting disini juga peran keluarganya," kata Muslim.
Peran keluarga menjadi yang pertama untuk mengantisipasi kemungkinan buruk bagi anaknya. Seperti halnya, kriminalitas yang bisa saja dengan mudah menimpa anak sekolah. Beberapa solusi pun tengah dikaji oleh pemerintah kota Batam.
"Ada wacana untuk Bus jemputan anak sekolah. Tapi untuk wilayah hinterland. Kalau untuk Mainland belum," pungkasnya. (rng)
BATAM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam melarang siswa sekolah yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa motor sendiri ke sekolah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran