Disdik Moratorium 2 SMK Swasta
Sabtu, 09 Februari 2013 – 09:55 WIB
BATUJAJAR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam empat tahun ke depan, berencana melakukan moratorium terhadap sekolah SMA/SMK swasta apabila tak memenuhi kualitas jumlah siswa standar.
Ini disebabkan, tingginya minat masyarakat menyekolahkan anaknya melanjutkan pendidikan seiring menjamurnya sekolah swasta.
Saat ini saja, moratorium telah ditetapkan pada enam Kecamatan di wilayah KBB untuk tidak boleh lagi mendirikan SMK swasta di wilayahnya.
Keenam Kecamatan tersebut, antara lain Padalarang , Ngamprah, Lembang, Cihampelas, Cipatat dan Batujajar. Dua sekolah setingkat SMA/SMK, kini juga dimoratorium, ini diberlakukan karena dua sekolah itu sudah beberapa tahun kekurangan siswa.
BATUJAJAR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam empat tahun ke depan, berencana melakukan moratorium
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University