Disdik Panggil PNS yang Disebut Terlibat
Sabtu, 16 Februari 2013 – 09:03 WIB
PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sudah memanggil sejumlah PNS yang dituding terlibat dalam sindikat pencaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah Ciamis Selatan.
Mereka dimintai keterangan seputar surat pengaduan yang disebarluaskan Yuyun Supriatna (29), salah seorang guru honorer yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 45juta. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi Hj Kasmini saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (15/2).
Baca Juga:
"Tentang pengaduan itu, saya sudah memanggil dua orang PNS yang bekerja di lingkungan UPTD Parigi yakni Is dan Ut. Bahkan mereka sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Disdik (Ciamis)," kata dia.
Hj Kasmini mengatakan dari hasil penelusuran yang ia lakukan, kedua anak buahnya itu sudah menyelesaikan persoalannya dengan Yuyun. "Sudah tidak ada masalah, Is dan Ut menujukkan bukti kalau mereka sudah menyelesaikan persoalan dengan Uyun terkait uang Rp 5 juta yang pernah diminta. Jadi persoalan tersebut sudah dianggap selesai," tuturnya.
PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sudah memanggil sejumlah PNS yang dituding terlibat dalam sindikat pencaloan calon pegawai negeri
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom