Disdik Panggil PNS yang Disebut Terlibat
Sabtu, 16 Februari 2013 – 09:03 WIB
PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sudah memanggil sejumlah PNS yang dituding terlibat dalam sindikat pencaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah Ciamis Selatan.
Mereka dimintai keterangan seputar surat pengaduan yang disebarluaskan Yuyun Supriatna (29), salah seorang guru honorer yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 45juta. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi Hj Kasmini saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (15/2).
Baca Juga:
"Tentang pengaduan itu, saya sudah memanggil dua orang PNS yang bekerja di lingkungan UPTD Parigi yakni Is dan Ut. Bahkan mereka sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Disdik (Ciamis)," kata dia.
Hj Kasmini mengatakan dari hasil penelusuran yang ia lakukan, kedua anak buahnya itu sudah menyelesaikan persoalannya dengan Yuyun. "Sudah tidak ada masalah, Is dan Ut menujukkan bukti kalau mereka sudah menyelesaikan persoalan dengan Uyun terkait uang Rp 5 juta yang pernah diminta. Jadi persoalan tersebut sudah dianggap selesai," tuturnya.
PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sudah memanggil sejumlah PNS yang dituding terlibat dalam sindikat pencaloan calon pegawai negeri
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara