Disdik Panggil PNS yang Disebut Terlibat
Sabtu, 16 Februari 2013 – 09:03 WIB

Disdik Panggil PNS yang Disebut Terlibat
PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sudah memanggil sejumlah PNS yang dituding terlibat dalam sindikat pencaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah Ciamis Selatan.
Mereka dimintai keterangan seputar surat pengaduan yang disebarluaskan Yuyun Supriatna (29), salah seorang guru honorer yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 45juta. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi Hj Kasmini saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (15/2).
Baca Juga:
"Tentang pengaduan itu, saya sudah memanggil dua orang PNS yang bekerja di lingkungan UPTD Parigi yakni Is dan Ut. Bahkan mereka sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Disdik (Ciamis)," kata dia.
Hj Kasmini mengatakan dari hasil penelusuran yang ia lakukan, kedua anak buahnya itu sudah menyelesaikan persoalannya dengan Yuyun. "Sudah tidak ada masalah, Is dan Ut menujukkan bukti kalau mereka sudah menyelesaikan persoalan dengan Uyun terkait uang Rp 5 juta yang pernah diminta. Jadi persoalan tersebut sudah dianggap selesai," tuturnya.
PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sudah memanggil sejumlah PNS yang dituding terlibat dalam sindikat pencaloan calon pegawai negeri
BERITA TERKAIT
- Feby Deru Resmi Buka Kriya Sriwijaya Ramadan Sale dan Operasi Pasar, Simak Pesannya
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Isi Kuota Tri Bisa Langsung Bersedekah, Begini Caranya
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya