Disdik Panggil PNS yang Disebut Terlibat
Sabtu, 16 Februari 2013 – 09:03 WIB
PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sudah memanggil sejumlah PNS yang dituding terlibat dalam sindikat pencaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah Ciamis Selatan.
Mereka dimintai keterangan seputar surat pengaduan yang disebarluaskan Yuyun Supriatna (29), salah seorang guru honorer yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 45juta. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi Hj Kasmini saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (15/2).
Baca Juga:
"Tentang pengaduan itu, saya sudah memanggil dua orang PNS yang bekerja di lingkungan UPTD Parigi yakni Is dan Ut. Bahkan mereka sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Disdik (Ciamis)," kata dia.
Hj Kasmini mengatakan dari hasil penelusuran yang ia lakukan, kedua anak buahnya itu sudah menyelesaikan persoalannya dengan Yuyun. "Sudah tidak ada masalah, Is dan Ut menujukkan bukti kalau mereka sudah menyelesaikan persoalan dengan Uyun terkait uang Rp 5 juta yang pernah diminta. Jadi persoalan tersebut sudah dianggap selesai," tuturnya.
PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sudah memanggil sejumlah PNS yang dituding terlibat dalam sindikat pencaloan calon pegawai negeri
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi