Disdik Tunggu Arahan Aturan Guru Wajib 8 Jam di Sekolah
Kamis, 11 Mei 2017 – 23:06 WIB

Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Itu memang sudah amanat undang-undang. Jadi, sudah menjadi kewajiban Disdik untuk melaksanakan, " pungkasnya. (sin/app)
Dinas Pendidikan (Disdik) Berau masih menunggu arahan terkait wacana Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan (Mendikbud) mengenai guru berstatus PNS wajib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Verrell Bramasta: Pendidikan Adalah Kunci untuk Menciptakan Generasi Unggul
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital