Disdikpora Usulkan Gaji ke–13 Guru Kontrak
Selasa, 24 Juli 2012 – 09:34 WIB
Yusuf memastikan apabila anggaran untuk gaji ke-13 itu diakomodir dalam APBD perubahan, pihaknya akan secepatnya menyalurkan kepada para guru kontrak agar tidak menjadi polemik panjang. Anggaran yang akan digunakan sementara adalah dana talangan dari anggaran gaji bulanan guru kontrak selama 12 bulan yang dalam APBD sebelumnya.
Baca Juga:
“Saya tak berani membayarkan dulu selama tak diketok (disetujui) oleh Dewan. Kami menunggu itu dan nanti mungkin bisa dibijaksanai dengan membayar menggunakan dana talangan sambil menunggu penyusunan DPA. Kalau tidak diantisipasi seperti itu, bisa berlarut-larut,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah ada insentif lain yang diberikan di luar gaji ke-13 saat Ramadan atau menjelang lebaran, Yusuf mengatakan, tidak ada insentif lain yang diberikan untuk membantu meringankan tingginya pengeluaran para guru kontrak saat Ramadan atau menjelang lebaran mendatang.
“Tak ada insentif lain untuk guru kontrak, sama seperti dengan guru lain atau PNS, dari dinas tidak ada anggarannya,” katanya.
SAMPIT – Ada harapan bagi guru berstatus tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin
BERITA TERKAIT
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
- Banjir Merendam Jalintim KM 83, Polres Pelalawan Lakukan Berbagai Langkah Penanganan
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Kementan Dorong Swasembada Pangan dengan Transformasi Kelembagaan Petani