Disdikpora Usulkan Gaji ke–13 Guru Kontrak
Selasa, 24 Juli 2012 – 09:34 WIB
SAMPIT – Ada harapan bagi guru berstatus tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk bisa menikmati gaji ke-13, seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS). Namun akan terealisasi jika usulan dana untuk gaji ke-13 tersebut nantinya disetujui DPRD setempat. Seperti diketahui, pembayaran gaji ke-13 untuk guru kontrak di Kotim tidak ada kejelasan, padahal tahun sebelumnya guru kontrak itu menerima gaji ke-13. Berdasarkan data Diskdikpora, jumlah guru kontrak se-Kotim sebanyak 449 orang dan jumlah gaji yang harus dibayarkan sebanyak Rp 1,4 juta per orang, sehingga anggaran yang akan diajukan adalah sebesar Rp 628,6 juta.
Pembayaran gaji ke -13 untuk ratusan guru kontrak di Kotim tahun ini memang tergantung DPRD Kotim. Disdikpora Kotim akan mengusulkan agar pembayaran gaji itu bisa diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2012. Apabila disetujui, gaji tersebut bisa segera dibayarkan.
Baca Juga:
“Anggaran itu akan dimasukkan dalam perubahan, setelah perubahan disahkan, baru kita bisa membayarkan gaji ke – 13,” kata Kepala Disdikpora Kotim, Muhammad Yusuf kepada Radar Sampit (JPNN Grup), Senin (23/7).
Baca Juga:
SAMPIT – Ada harapan bagi guru berstatus tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono