Disebut Ada 5.935 Identitas Pemilih Sama
Sengketa Pemilukada Kabupaten Manggarai Barat
Senin, 21 Juni 2010 – 18:25 WIB
JAKARTA -- Pihak kuasa hukum pasangan calon bupati-wakil bupati Manggarai Barat (NTT) Ir. Viktor Selamet,MM-Drs Hiromus Marut, menyebut ada 5.935 pemilih di pemilukada Kabupaten Manggarai Barat yang mempunyai identitas sama. Jumlah identitas yang sama itu dikatakan pihak pemohon tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (21/6), KPU Manggarai Barat juga dinilai tidak melakukan validitas data pemilih.“Daftar Pemilih Tetap yang digunakan KPU tidak valid,” kata Kuasa Hukum pemohon, Maqdir Ismail, SH.
Baca Juga:
Maqdir juga menjelaskan, KPU Manggarai Barat sebagai pihak termohon juga telah membiarkan adanya pemilih di bawah umur untuk ikut memilih. “Termohon juga membiarkan adanya pemberian uang,” tuturnya.
Disamping itu, menurutnya, juga ditemukan adanya 8 kotak suara terbuka tak tersegel. Atas dasar-dasar tersebut, pihak pemohon antara lain memohonkan agar hakim MK menyatakan tidak sah dan membatalkan hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU Manggarai Barat dan juga memohonkan diadakannya pemilihan ulang di Kabupaten Manggarai Barat.
JAKARTA -- Pihak kuasa hukum pasangan calon bupati-wakil bupati Manggarai Barat (NTT) Ir. Viktor Selamet,MM-Drs Hiromus Marut, menyebut ada 5.935
BERITA TERKAIT
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel