Disebut Ada 5.935 Identitas Pemilih Sama
Sengketa Pemilukada Kabupaten Manggarai Barat
Senin, 21 Juni 2010 – 18:25 WIB
JAKARTA -- Pihak kuasa hukum pasangan calon bupati-wakil bupati Manggarai Barat (NTT) Ir. Viktor Selamet,MM-Drs Hiromus Marut, menyebut ada 5.935 pemilih di pemilukada Kabupaten Manggarai Barat yang mempunyai identitas sama. Jumlah identitas yang sama itu dikatakan pihak pemohon tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (21/6), KPU Manggarai Barat juga dinilai tidak melakukan validitas data pemilih.“Daftar Pemilih Tetap yang digunakan KPU tidak valid,” kata Kuasa Hukum pemohon, Maqdir Ismail, SH.
Baca Juga:
Maqdir juga menjelaskan, KPU Manggarai Barat sebagai pihak termohon juga telah membiarkan adanya pemilih di bawah umur untuk ikut memilih. “Termohon juga membiarkan adanya pemberian uang,” tuturnya.
Disamping itu, menurutnya, juga ditemukan adanya 8 kotak suara terbuka tak tersegel. Atas dasar-dasar tersebut, pihak pemohon antara lain memohonkan agar hakim MK menyatakan tidak sah dan membatalkan hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU Manggarai Barat dan juga memohonkan diadakannya pemilihan ulang di Kabupaten Manggarai Barat.
JAKARTA -- Pihak kuasa hukum pasangan calon bupati-wakil bupati Manggarai Barat (NTT) Ir. Viktor Selamet,MM-Drs Hiromus Marut, menyebut ada 5.935
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman